ketua mahkamah konstitusi akil mochtar menyampaikan betul menteri yang tambah besar sebagai calon anggota legislatif (caleg) tidak mesti mundur daripada jabatannya.
menteri tersebut jabatan umum, bukan jabatan politik yang dipilih melalui pemilu, maka tidak harus mundur, kata akil, selama jakarta, kamis.
menurut dia, jabatan menteri bukan dijalani dengan pemilihan umum seperti kepala daerah yang harus mundur dulu kalau akan tambah besar sebagai calon legislatif.
jabatan menteri tergantung presiden, maka tidak usah berhenti. presiden mampu memutus menteri kapan saja, ujarnya.
hal ini berbeda ketika benar kepala daerah akan maju untuk ccaleg. asli kepala daerah dan akan maju dibuat calon legislatif mesti mundur terlebih dahulu daripada jabatannya sebab kepala daerah adalah jabatan umum dan ditekuni segera oleh rakyat.
Informasi Lainnya:
jabatan kepala daerah itu jabatan tunggal, domainnya tak bisa diwakili siapapun pada keuntungan menentukan kebijakan, jelas mantan politisi golkar ini.
jika benar kepala daerah maju sebagai caleg dan tidak mundur dari jabatannya, maka dia mengakibatkan keuntungan lebih dibandingkan calon dan bukan seorang kepala daerah.
jika dia tak mundur tentu dia mempunyai hal lebih dibandingkan dengan calon dan bukan seorang kepala daerah. itu tak adil, tegas akil.