Pemuda Aceh Barat tolak "bendera" bulan bintang

sejumlah pemuda kabupaten aceh barat tidak menerima bendera bulan bintang dengan mengerjakan konvoi kendaraan sambil mengibarkan bendera merah putih di kota meulaboh, minggu.

aksi konvoi membawa bendera merah putih ini dibuat jenis kiranya kami menolak qanun (perda) tentang bendera aceh dan baru, tutur koordinator penampilan taufiq selama meulaboh, minggu.

aksi dan berlangsung kurang lebih 30 menit serta berpusat di simpang pelor meulaboh itu sebagai penolakan qanun nomor 3/2013 tentang bendera serta lambang provinsi aceh yang sudah disahkan dpr aceh selama 23 maret 2013.

ini dan jenis kesadaran juga rasa cinta masyarakat aceh barat kepada negara kesatuan republik indonesia, kami tidak ingin ada bendera lain di aceh, ujarnya.

Baca Juga: Dealer Honda Jakarta - Mencari Dealer Honda - Dealer Honda Jakarta

qanun nomor 3/2013 perihal bendera serta lambang provinsi aceh, di desain identik bendera gerakan aceh merdeka (gam) sebab tersebut penduduk takut merupakan awal munculnya konflik seperti yang pernah dirasakan.

menurut taufiq, qanun lambang bendera yang sudah disahkan tersebut menyalahi aturan pp nomor 77/2007 pasal 6 ayat 4 dan mengajarkan bahwa lambang bendera aceh tersebut berbau separatis.

pasca disahkannya qanun nomor 3/2013 dengan dpra, kata dia kondisi ada wilayah aceh tak kondusif karena masyarakat sipil baru trauma dengan konflik sebelum ditandatanganinya perjanjian damai.

pemerintah pusat untuk dapat mengikuti langkah tegas, jangan sampai salah mengeluarkan kebijakan mengenai aceh, papar taufiq menambahkan.