menteri hukum juga hak asasi manusia (menkumham), amir syamsudin, menentukan memberhentikan tetapi kepala rumah tahanan (karutan) cipinang jakarta, syaiful sahri, per 22 april 2013.
benar, karutan cipinang diberhentikan sementara sebab menyerahkan izin nazaruddin beranjak rutan cipinang, papar amir melalui layanan pesan singkat dalam jakarta, senin.
langkah tersebut, menurut sekretaris jenderal kementerian hukum juga ham bambang rantam sariwanto, dilakukan karena terpidana persentasi suap wisma atlet, m. nazaruddin, dan seharusnya ditahan di properti tahanan tersebut berada selama luar rutan yaitu di rumah sakit abdi waluyo jakarta.
pemberhentian ternyata ini dilakukan dalam rangka evaluasi dan penilaian menyeluruh pada kejadian tersebut yaitu apakah sesuai ajaran serta tidak, hasil evaluasi tetapi, menkumham mengambil kebijakan penggantian kepala rutan cipinang, ujarnya.
Informasi Lainnya:
- Belanja Online yuk, di sini tempatnya
- Promosi Bisnis Online
- Belanja Online ke sini saja
- Belanja Online yuk, di sini tempatnya
menurut bambang, tindakan tersebut merupakan pihak dari komitmen penanganan juga pemberantasan korupsi.
menkumham berharap narapidana korupsi tak menjadikan sakit untuk alasan yang dibuat-buat untuk beranjak daripada rumah tahanan ataupun lapas, ungkap bambang.
sebelumnya, menurut pemeriksaan dokter pada rutan cipinang nazaruddin memang menderita sakit yang lalu didiagnosa untuk sakit batu empedu.
pada 11 april 2013, nazaruddin berobat ke properti sakit abdi waluyo dan sejak 20 april 2013, mantan bendahara publik partai demokrat tersebut telah dikembalikan ke rutan cipinang.
istri nazaruddin, neneng sri mulyani, pekan kemarin serta dibolehkan oleh majelis hakim yang menyetujui neneng berobat ke rs abdi waluyo semua selasa-kamis agar waktu yang tak sempit.
juru bicara komisi pemberantasan korupsi johan budi menyampaikan kiranya kewenangan pemberian izin kepada narapidana untuk berobat berada selama kementerian hukum serta ham.
memang nazaruddin baru merupakan tersangka selama kpk supaya kasus tindak pidana pencucian biaya namun kewenangan perihal izin berada di kemenkumham tapi kami himbau supaya seluruh pihak untuk narapidana persentasi korupsi tak diberikan treatment dan biasa, papar johan.
nama rs abdi waluyo seringkali untuk referensi tersangka kasus korupsi semisal hartati murdaya, angelina sondakh, m nazaruddin, amran batalipu serta neneng sri wahyuni, padahal kpk maupun pengadilan biasa merujuk rs polri supaya pembantaran.