Hikmahanto mundur sebagai bakal calon rektor UI Rabu, 3 April 2013 09:07 WIB | 1534 Views

guru besar fakultas hukum universitas indonesia (fhui) hikmahanto juwana menyatakan pengunduran diri sebagai bakal calon rektor (bcr) ui periode 2012-2017 kepada panitia seleksi yang diketuai oleh jenderal (purn) endriartono sutarto.

pada selasa (2/4) saya sudah mengatakan surat pengunduran diri saya dijadikan bakal calon rektor (bcr) ui, ujarnya di siaran persnya, rabu.

ia mengatakan saat pengunduran diri, dirinya telah dinyatakan lolos seleksi administratif.

surat itu ditembuskan pada ketua serta sekretaris majelis wali amanat (mwa) ui, pjs rektor ui, plh rektor ui dan wakil rektor, ketua senat akademik universitas serta ketua dewan guru besar universitas ui serta sekretaris pansel.

menurut mantan dekan fhui ini alasan pengunduran dirinya itu karena 3 alasan mendasar.

pertama, proses pemilihan rektor ui terlalu lama dihentikan tidak banyak kejelasan kapan mau dimulai makanya tak banyak kepastian.

Lainnya: Melangsingkan Perut - Melangsingkan Perut - Obat Pelangsing Badan

kedua, proses pemilihan rektor ui ketika ini manakala menghasilkan rektor definitif akan rentan untuk dipermasalahkan mengingat ketika ini kehadiran mwa ui tengah dinilai keabsahannya ditingkat pengadilan tinggi tata usaha negara.

selain tersebut, ujarnya ui tengah menyesuaikan diri dengan uu no 12 tahun 2012 perihal pendidikan tinggi makanya berpengaruh dalam proses pemilihan rektor yang tengah berlangsung.

ini penting mengingat ketika ini uu pendidikan tinggi dan mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum sedang dilaksanakan uji materi ke mahkamah konstitusi (mk), katanya.

dikatakannya, ada kemungkinan mk mengabulkan permohonan pemohon supaya perguruan tinggi negeri berbadan hukum dinyatakan inkonstitusional.

saya merasa tidak ingin maksimal jika aku terpilih dijadikan rektor namun ui bukanlah perguruan tinggi negeri berbentuk badan hukum, katanya.

ia berpendapat bentuk badan hukum perguruan tinggi negeri tak berkaitan dengan komersialisasi universitas negeri.

saya berpendapat uu pendidikan tinggi yang mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum telah tidak keliru, ujarnya dalam siaran pers tersebut.